Baleg DPR Tuntaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Atur Pembentukan BRAN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Baleg DPR RI telah menuntaskan penyusunan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang terdiri dari 16 bab dan 70 pasal. Regulasi ini bertujuan menyelesaikan konflik agraria dan menjalankan prinsip fungsi sosial tanah sesuai UU Nomor 5 Tahun 1960. Fokus utamanya adalah mengintegrasikan mekanisme lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber agraria.
RUU ini mengamanatkan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dan Dewan Pengawas BRAN yang keduanya bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRAN bertugas merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi reforma agraria. Cakupan kegiatannya meliputi penetapan lokasi prioritas, restitusi, redistribusi tanah, pemberian legalitas hak atas tanah, hingga pemberdayaan subjek reforma agraria seperti petani, nelayan, masyarakat adat, dan kelompok miskin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 11.50
RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.23
Muncul Usulan Badan Reforma Agraria Nasional di Baleg DPR, Diisi 3 Pimpinan
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.57
Paripurna Tetapkan RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.24
Rapat Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita terkait
RUU Reforma Agraria Disetujui, Badan Baru Bakal Dibentuk
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 08.25
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Bakal Atur Badan di Bawah Presiden
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.36
Baleg Setuju RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna
Detik.com · 7 September 2026 pukul 23.12
Wamendagri Dorong Penguatan Pemda dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.39