Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027 di Senayan, Jakarta. RUU ini mengatur redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, dan pembentukan BRAN. BRAN akan berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi reforma agraria. Dewan Pengawas BRAN terdiri dari 9 orang dengan masa jabatan 5 tahun, dapat diangkat kembali. RUU mencakup 16 bab dan 70 pasal, melindungi hak petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta masyarakat miskin.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait