Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Reforma Agraria Disetujui, Badan Baru Bakal Dibentuk

Badan Legislasi DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke tahap berikutnya. RUU ini terdiri dari 16 bab dan 70 pasal, membahas perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi reforma agraria, serta restitusi, redistribusi, dan pemberdayaan masyarakat. BRAN (Badan Reforma Agraria Nasional) dibentuk sebagai kelembagaan utama yang berada di bawah Presiden, wajib melaporkan hasil reforma secara berkala. Pengawasan BRAN dilakukan oleh Dewan Pengawas BRAN yang dianggap 9 orang dengan masa jabatan 5 tahun, harus memiliki pengalaman 5 tahun di bidang agraria dan usia minimal 40 tahun. Biaya penyelenggaraan reforma agraria dibebankan ke APBN.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait