RUU Reforma Agraria Disetujui, Badan Baru Bakal Dibentuk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5560778/original/001411200_1776682921-4dfc96f1-23d0-4262-99d5-78327b9594fa.jpg)
Badan Legislasi DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke tahap berikutnya. RUU ini terdiri dari 16 bab dan 70 pasal, membahas perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi reforma agraria, serta restitusi, redistribusi, dan pemberdayaan masyarakat. BRAN (Badan Reforma Agraria Nasional) dibentuk sebagai kelembagaan utama yang berada di bawah Presiden, wajib melaporkan hasil reforma secara berkala. Pengawasan BRAN dilakukan oleh Dewan Pengawas BRAN yang dianggap 9 orang dengan masa jabatan 5 tahun, harus memiliki pengalaman 5 tahun di bidang agraria dan usia minimal 40 tahun. Biaya penyelenggaraan reforma agraria dibebankan ke APBN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.36
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Bakal Atur Badan di Bawah Presiden
Detik.com · 7 September 2026 pukul 23.12
Baleg Setuju RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.23
Muncul Usulan Badan Reforma Agraria Nasional di Baleg DPR, Diisi 3 Pimpinan
Berita terkait
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas 2026, KPA Titip Pesan Ini ke DPR
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 09.10
Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.23
DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.18
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, 151 Anggota Dewan Hadir
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.16