Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Bakal Atur Badan di Bawah Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria dalam rapat pleno pada Senin (7/9). RUU tersebut berisi 16 bab dan 70 pasal, mencakup pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang berkedudukan di bawah Presiden. BRAN bertugas perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, serta melaporkan ke Presiden dan DPR secara berkala. Untuk akuntabilitas, dibentuk Dewan Pengawas BRAN. Laporan BRAN dibebankan pada APBN. Subjek reforma agraria meliputi orang perorangan, kelompok masyarakat, dan masyarakat adat, dengan hak dan kewajiban yang diatur. RUU juga mengatur penyelesaian konflik agraria, restitusi, redistribusi tanah, serta penataan dan pengendalian tanah melalui batas minimum dan maksimum penguasaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 23.12
Baleg Setuju RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.23
Muncul Usulan Badan Reforma Agraria Nasional di Baleg DPR, Diisi 3 Pimpinan
Berita terkait
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas 2026, KPA Titip Pesan Ini ke DPR
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 09.10
Buntut Revisi Ajaib Baku Mutu Air Limbah Jababeka, Komisi XII DPR Desak Pencabutan Izin PT Media Lab
VOI · 7 September 2026 pukul 23.08
Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49,8 Triliun
Detik.com · 7 September 2026 pukul 22.58
Tok! DPR Setuju Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun, Ini Rinciannya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 22.19