Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Reforma Agraria, IKAHI Nilai Tak Perlu Ada Pengadilan Khusus

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menolak rekomendasi pembentukan Pengadilan Khusus Agraria dalam RUU Reforma Agraria. Ketua Umum IKAHI Yanto dalam rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen Jakarta menyatakan lebih memilih sertifikasi hakim di bidang pertanahan dan tata ruang. Yanto menekankan peradilan umum dan PTUN sudah memiliki kewenangan untuk menangani sengketa tanah, namun ada fragmentasi proses. Mahkamah Agung sejak 2024 telah menggalakkan program sertifikasi hakim bersama Kementerian Agraria dan BPN. Bob Hasan DPR menilai perlu terobosan karena konflik agraria struktural memiliki karakteristik berbeda.

Berita terkait