Saepul Ajukan Resign ke Bos Piscok Tepat di Hari Pembunuhan Pria Depok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Saepul (26), tersangka pembunuhan berencana dan pembunuhan pria inisial K (51) di Depok, sebelumnya bekerja sebagai penjaga outlet piscok di Stasiun Pondok Cina (Pocin). Ia resmi mengajukan karyawan tetapi tidak lagi di tempat kerja sejak 23 Juli 2026, satu hari setelah kejadian pembunuhan. Sehari sebelumnya, tepatnya 22 Juli, Saepul meminta izin cuti dan rencana cuti untuk melamar pekerjaan di Margo City. Pihak pemilik usaha piscok memastikan bahwa Saepul sudah bukan karyawan dan meminta publik tidak menyalahkan seluruh tim karena perbuatannya. Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa Saepul memang pernah berdagang piscok di Stasiun Pondok Cina. Polisi menjelaskan bahwa pembunuhan ini direncakan sejak awal, termasuk pencurian barang korban hingga pembunuhan, dan Saepul kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Terhadapnya dikenakan pasal pembunuhan berencana (Pasal 459 KUHP) yang mengancam hukuman mati.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 18.02
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Adegan 17 Paling Mengerikan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.00
Polisi Dalami Temuan Obat dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi Cipayung Depok
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.00
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok, Polisi Ungkap Tersangka Cari Korban lewat Aplikasi Hornet
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.13
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Temukan Fakta Baru
Berita terkait
Polisi Ungkap Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Pedagang Piscok
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 12.17
Isi Pesan Terakhir Tersangka Mutilasi di Depok, Sempat Minta Maaf ke Bos
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 08.32
Saepul Jadi Tersangka Mutilasi di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 15.49
Bercak Darah di Kontrakan Buka Tabir Mutilasi Depok
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.37