Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Saepul Pemutilasi Incar Korban Lewat Aplikasi Hornet

Polisi mengungkapkan fakta baru terkait pembunuhan dan pencemikan jenazah oleh Saepul (26) di Depok. Saepul memanfaatkan aplikasi kencan sesama jenis Hornet untuk mencari dan mendekati korban berinisial K (51). Melalui patroli siber, Saepul menemukan profil korban yang memuat foto dengan sepeda motor, lalu mengajaknya ke pertemuan di rumah kontrakan miliknya di Cipayung, Depok. Rencana awalnya adalah pencurian, namun niat jahat semakin menguat saat korban tiba di lokasi. Saepul menyiapkan pisau dapur sebelumnya dan menyerang korban dengan cara menusuk. Setelah itu, secara spontan, pelaku memotong bagian tubuh korban dan membuang jenazahnya di lahan kosong. Pada 24 Juli 2026, jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di Depok. Warga tidak menyadari bahwa karung tersebut berisi jenazah hingga seorang warga membakarnya pada 4 Agustus 2026, mengira-isanya tumpukan sampah. Kejadian pembunuhan ini terjadi pada 23 Juli 2026. Atas perbuatannya, Saepul dikarang dengan Pasal 458 ayat (2), Pasal 459, Pasal 469 ayat (2), dan Pasal 479 ayat (3) KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait