Paripurna Sepakati RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR setelah persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Keputusan diambil setelah Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal menanyakan persetujuan para anggota dewan, yang punya dengan suara bulat. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui hasil harmonisasi RUU ini pada Rabu (26/8/2026) setelah seluruh fraksi mendukungnya. Ketua Panja Sturman Panjaitan menyampaikan bahwa harmonisasi RUU dilakukan secara intensif, termasuk menyempurnakan teknis penyusunan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 20.46
Massa di Depan DPR Bubar, Tol Dalam Kota Masih Ditutup
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 20.49
ARUN, RBPI, Mahasiswa dan Pelajar Siap Kawal Pembahasan RUU Strategis di DPR
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.49
5 RUU Strategis Dibahas, DPR Diminta Libatkan Masyarakat
Berita terkait
Said Iqbal Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Buru-buru: Jangan Seperti Ciptaker
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.15
Anggota DPR Kaji Usulan Buruh soal PWKT Maksimal 1 Tahun di RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.55
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.18
Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Buka Ruang Luas untuk Lapangan Kerja Baru
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.26