Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Paripurna Sepakati RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Usul Inisiatif DPR

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR setelah persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Keputusan diambil setelah Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal menanyakan persetujuan para anggota dewan, yang punya dengan suara bulat. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui hasil harmonisasi RUU ini pada Rabu (26/8/2026) setelah seluruh fraksi mendukungnya. Ketua Panja Sturman Panjaitan menyampaikan bahwa harmonisasi RUU dilakukan secara intensif, termasuk menyempurnakan teknis penyusunan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait