Saksi Akui Pindahkan Alphard dari Rumah Mafia Perkara Zarof: Saya Sempat Takut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Produser film 'Sang Pengadil' Agung Winarno didakwa menyembunyikan mobil Alphard milik mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Saksi Alkindi Akbar mengakui diminta mengambil dan memindahkan Alphard dari rumah Zarof di Senayan, lalu mengganti pelat nomor dari B-169-ZTN menjadi B-700-BH. Akbar mengaku sempat takut karena Zarof tengah berkasus, namun tetap menurunkan perintah Agung untuk mengambil mobil tersebut.
Jaksa menyatakan Agung membawa Alphard ke rumah kosong di Jalan Duku Patra, Jakarta Selatan, dan memerintahkan penggantian pelat serta penggunaan mobil untuk mengelilingi agar tidak rusak. Mobil Alphard tersebut merupakan kendaraan operasional PT Raja Indonesia yang dimiliki Zarof.
Kasus ini merupakan bagian dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyembunyian harta benda yang diduga berasal dari hasil korupsi Zarof Ricar. Zarof ditangkap pada 24 Oktober 2024 dan menghubungi Agung pada 3 November 2024 untuk menitipkan mobil.
Bagikan
Berita terkait
Produser 'Sang Pengadil' Agung Winarno Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar lewat Film
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.19
Ironi Biaya Film 'Sang Pengadil' dari Cuci Uang Mafia Perkara
Detik.com · 14 September 2026 pukul 22.35
Produser Film Sang Pengadil Didakwa Sembunyikan Aset Zarof Ricar
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 18.48
Jaksa: Agung Winarno Sembunyikan Alphard-Aset Sawit Zarof Ricar
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.41