Ironi Biaya Film 'Sang Pengadil' dari Cuci Uang Mafia Perkara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Produser film 'Sang Pengadil' Agung Winarno diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus penyembunyian harta dari hasil suap mantan pejabat MA Zarof Ricar. Dalam sidang, jaksa mengungkap bahwa dana produksi film sebesar Rp 5 miliar berasal dari korupsi, dengan kontribusi Agung Winarno Rp 2 miliar, Zarof Ricar Rp 2 miliar, dan sutradara Giri Pratama Rp 1 miliar. Harta tersebut dibenahi dan hasilnya disalurkan ke rekening Agung melalui transfer Rp 421,39 juta. Film ini justru menjadi sumber keuntungan korupsi yang disamarkan sebagai bisnis kreatif. Kasus ini memperlihatkan ironi dimana film pengadilan murni dibuat dari cuci uang mafia perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 18.48
Produser Film Sang Pengadil Didakwa Sembunyikan Aset Zarof Ricar
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.41
Jaksa: Agung Winarno Sembunyikan Alphard-Aset Sawit Zarof Ricar
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 17.34
Produser Film Sang Pengadil Tak Ajukan Eksepsi, Minta Maaf Bikin Gaduh
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.19
Produser 'Sang Pengadil' Agung Winarno Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar lewat Film
Berita terkait
Jaksa Ungkap Mafia Perkara Cuci Duit Lewat Biayai Film 'Sang Pengadil'
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.36
Produser 'Sang Pengadil' Didakwa Sembunyikan Alphard-Kebun Sawit Mafia Perkara
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.19
Produser Film 'Sang Pengadil' Mulai Diadili di Kasus TPPU Zarof Ricar
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.28
Sidang Perdana Perkara Pencucian Uang Zarof Ricar Digelar Senin
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.01