Saksi Mahkota Kasus Korupsi Bupati Pati Sudewo Ungkap Aliran Uang Perangkat Desa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati Pati (nonaktif) Sudewo digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (24/8). Saksi mahkota Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, memberikan keterangan daring melalui Zoom. Ia mengungkapkan praktik pengumpulan uang dari calon perangkat desa yang dikelola melalui Tim 8 bersama Sukarjan. Tarif pungutan mencapai Rp125 juta untuk jabatan Kaur/Kasi dan Rp175 juta untuk Sekretaris Desa. Uang dikirim menggunakan mobil keliling antar-desa di Kecamatan Jaken dan disimpan dalam karung atau tas sebelum diserahkan ke Abdul Suyono.
Bagikan
Berita terkait
Keterangan Saksi Mahkota di Kasus PT Inalum runtuhkan dakwaan JPU
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 01.39
Terungkap di Sidang Sudewo, Warga Pati Rela Kuras Tabungan demi Seleksi Perangkat Desa
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 06.58
Sidang Perdana Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Digelar Selasa 11 Agustus
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 18.47
Sidang perdana kasus korupsi Bupati Cilacap
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 12.23