Sidang perdana kasus korupsi Bupati Cilacap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat 31 Juli 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwanya melakukan tindak pidana korupsi. Terdakwa didakwa memaksa para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap mengumpulkan uang untuk keperluan tunjangan hari raya Lebaran. Jumlah uang yang diterima terdakwa dari aksi tersebut mencapai Rp568 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 13.50
Dakwaan Jaksa ke Eks Bupati Cilacap: Pemaksaan Pengumpulan THR Lebaran
Liputan6.com · 2 Agustus 2026 pukul 10.07
KPK Buka Suara Terkait Kabar Intervensi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 07.25
4 Berita Hukum Pekan Ini: JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa hingga Putusan MK soal Program MBG
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 09.51
Ditantang Panggil Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
Berita terkait
Jaksa Tunjukkan Uang USD 1 Juta di Sidang Yaqut, Disebut untuk Pansus Haji
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.10
Bupati Cilacap Nonaktif Syamsul Auliya Dituntut 7 Tahun Bui Kasus Peras Bawahan
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.00
KPK Menuntut Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya 7 Tahun Penjara
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 14.38
Terdakwa Gratifikasi Bea Cukai Belikan Teman Jam Garmin Puluhan Juta, Kini Dikembalikan ke KPK
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 19.01