Sidang Perdana Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Digelar Selasa 11 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 akan digelar pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kasus ini menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut beserta tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Majelis persidangan terdiri dari Ni Kadek Susantiani sebagai Ketua Majelis, dengan Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji sebagai anggota. Kepaniteraan telah mendaftarkan empat perkara terpisah, masing-masing atas nama Yaqut Cholil Qoumas, Isfhah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Aziz Taba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 10.44
Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.45
KPK Temukan Dolar Sebanyak Ini di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Jaksel
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.22
KPK Sita Sin$8.500 Usai Geledah Kantor Imigrasi Jaksel-Jakpus
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Berita terkait
Jaksa Tunjukkan Uang USD 1 Juta di Sidang Yaqut, Disebut untuk Pansus Haji
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.10
Jaksa Heran Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Kasubdit: Latar Belakangnya Apa?
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.20
Gus Yaqut: Kemerdekaan Saya Dirampas karena Fitnah
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.49
BAP dan Keterangan Saksi di Sidang Berbeda, Kubu Gus Yaqut Sebut Aliran USD271.500 Telah Runtuh
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 05.48