Sidang Perdana Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Digelar Selasa 11 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 akan digelar pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kasus ini menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut beserta tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Majelis persidangan terdiri dari Ni Kadek Susantiani sebagai Ketua Majelis, dengan Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji sebagai anggota. Kepaniteraan telah mendaftarkan empat perkara terpisah, masing-masing atas nama Yaqut Cholil Qoumas, Isfhah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Aziz Taba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 10.44
Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.45
KPK Temukan Dolar Sebanyak Ini di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Jaksel
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.22
KPK Sita Sin$8.500 Usai Geledah Kantor Imigrasi Jaksel-Jakpus
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Berita terkait
Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Gus Alex dan Gus Yaqut Minta Fee
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 22.01
Kasus Kuota Haji Segera Disidang, Berkas Perkara Gus Yaqut Sepinggang Orang Dewasa
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 23.59
Begini Kejahatan yang Didakwakan kepada Gus Alex, Merugikan Negara Rp 622,09 M
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.08
Pakar Hukum Pidana Ungkap Kejanggalan pada Dakwaan terhadap Gus Yaqut
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 22.11