Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Chat WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Rekan Sebelum Kena OTT KPK: Hati-hati Coy

Dalam sidang kasus suap dan gratifikasi di Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuatan, Jaksa KPK menampilkan percakapan WhatsApp antara dua terdakwa, Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan) dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I), yang berisi peringatan agar berhati-hati sebelum kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Chat tersebut dilakukan pada 22 Januari 2026, dan mengisyaratkan bahwa keduanya menyadari sedang dalam pengawasan, kemungkinan oleh KPK. Orlando menyampaikan pesan 'Hati-hati, Coy' beberapa kali, termasuk saat berkomunikasi dengan Sisprian Subiaksono, yang merupakan salah satu terdakwa lain dalam kasus ini. Jaksa menekankan bahwa komunikasi ini terjadi sehari atau dua sebelum OTT dilakukan pada 2-4 Februari 2026.

Tiga pejabat Bea Cukai dituduh menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 78,8 miliar dari pengusaha impor. Uang tersebut diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan terdakwa Rizal, Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen), dan Orlando Hamonangan. Kasus ini mengungkap jaringan korupsi dalam sistem kepabeanan yang merugikan negara secara signifikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait