Saleh Singgung soal Siapa Pemilik Uang dan Emas di Rumah Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

jpnn.com - Akademisi, pengamat hukum, dan organisasi mahasiswa mendesak agar kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditangani secara transparan dan profesional. Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Firdaus Syam menyatakan bahwa perhatian publik terhadap perkara ini sangat besar, sehingga seluruh proses hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. \"Publik sedang mengawasi proses penanganan kasus ini. Karena itu, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,\" kata Firdaus, Selasa (28/7/2026). Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk \"Supremasi Hukum atau Keistimewaan Hukum? Menguji Rasa Keadilan Publik dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus\" di Jakarta Pusat, Senin (27/7). Firdaus menekankan pentingnya pengawasan dari akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat sipil sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap penyelenggaraan kekuasaan. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, terutama karena Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menghadapi sejumlah perkara korupsi bernilai besar yang berdampak pada keuangan dan perekonomian negara. Dia berharap penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus dapat dilakukan secara tuntas, profesional, dan berkeadilan guna memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dalam forum tersebut, pengamat hukum M. Saleh Gawi mengatakan terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dalam penanganan perkara tersebut.
Bagikan
Berita terkait
KPK Minta Warga Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Proyek Pemprov DKI
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 10.22
Setara Institute Singgung Manuver Hukum Febrie untuk Kaburkan Substansi Perkara
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.19
SETARA Institute: Eks Jampidsus Febrie Bermanuver Hukum untuk Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.29
Kejagung: Febrie Adriansyah Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-Hati
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.26