Kejagung Sita 38 Aset di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Tak Pandang Bulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung telah menyita 38 aset tanah dan bangunan terkait kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan nilai total Rp846 miliar. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberi apresiasi penuh atas kinerja tegas Kejagung, menilai penyitaan besar tersebut menunjukkan penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan profesional. Sahroni menekankan pentingnya proses yang transparan serta mendorong Tim 9 untuk terus memburu aset lain terkait kasus ini hingga seluruh aliran kekayaan yang terkait dapat ditelusuri dan pemulihan kerugian dilakukan sesuai hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 16 September 2026 pukul 20.30
Kejagung Sita Aset Febrie Adriansyah Senilai Rp 846 M, Sahroni: Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu
JawaPos · 16 September 2026 pukul 12.16
Sambut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Minta Semua Bukti Diuji
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.19
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 M di Kasus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 20.19
Bawa Kasus Febrie ke Penuntutan, Kejagung Dinilai Serius Bersih-bersih Internal
Berita terkait
Bawa Kasus Febrie Adriansyah ke Penuntutan, Kejagung Dinilai Serius Bersih-bersih Internal
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 19.05
Tim 9 Kejagung Sebut Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Rampung
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 11.43
Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Kejagung Segera Lakukan Pelimpahan Tahap 2
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 10.43
Kejagung Sita 38 Aset Tanah-Bangunan Senilai Rp 846 Miliar dalam Kasus Febrie
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.23