Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita 38 Aset di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Tak Pandang Bulu

Tim 9 Kejaksaan Agung telah menyita 38 aset tanah dan bangunan terkait kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan nilai total Rp846 miliar. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberi apresiasi penuh atas kinerja tegas Kejagung, menilai penyitaan besar tersebut menunjukkan penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan profesional. Sahroni menekankan pentingnya proses yang transparan serta mendorong Tim 9 untuk terus memburu aset lain terkait kasus ini hingga seluruh aliran kekayaan yang terkait dapat ditelusuri dan pemulihan kerugian dilakukan sesuai hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait