Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Samarkan Bising, Pemilik Gudang Gas Oplosan di Tangsel Beraksi di Pinggir Tol

Bareskrim Polri mengungkap siasat pengoplosan LPG subsidi di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku, yang bernisial E, memindahkan isi gas dari tabung 3 kg (subsidi) ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg (non-subsidi) untuk mengambil keuntungan. Aksi pengoplosan dilakukan di area pinggir jalan tol dengan tujuan menyamarkan suara bising dan bau gas. Dari penyelidikan, 910 tabung LPG serta perlengkapan pengoplosan diamankan. E telah ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. Kerugian disiasarkan mencapai Rp 159 juta dari 3 kg subsidi yang dipindah. Bareskrim berjanji mengejar pelaku pengoplosan BBM subsidi di seluruh Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait