Samarkan Bising, Pemilik Gudang Gas Oplosan di Tangsel Beraksi di Pinggir Tol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri mengungkap siasat pengoplosan LPG subsidi di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku, yang bernisial E, memindahkan isi gas dari tabung 3 kg (subsidi) ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg (non-subsidi) untuk mengambil keuntungan. Aksi pengoplosan dilakukan di area pinggir jalan tol dengan tujuan menyamarkan suara bising dan bau gas. Dari penyelidikan, 910 tabung LPG serta perlengkapan pengoplosan diamankan. E telah ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. Kerugian disiasarkan mencapai Rp 159 juta dari 3 kg subsidi yang dipindah. Bareskrim berjanji mengejar pelaku pengoplosan BBM subsidi di seluruh Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.23
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, Sita 910 Tabung
kumparan · 17 September 2026 pukul 17.53
Modus Suntik LPG di Tangsel: Beraksi di Pinggir Tol, Biar Warga Tak Curiga
Berita terkait
Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Gas Oplosan di Tangsel, Ratusan Tabung Disita
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.13
Kasus Karhutla, 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan dan Penyidikan
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 18.10
Komplotan Suntik LPG Subsidi di Tangsel Rugikan Negara Rp 159 Juta
kumparan · 17 September 2026 pukul 18.07
Bareskrim Bongkar Praktik Suntik LPG Subsidi di Tangsel, 910 Tabung Gas Disita
kumparan · 17 September 2026 pukul 17.49