Kasus Karhutla, 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan dan Penyidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipidter Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 95 korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Proses hukum ini melibatkan 10 Polda di wilayah terdampak untuk mengusut keterlibatan perusahaan dalam bencana tersebut.
Distribusi kasus terbanyak berada di Polda Kalimantan Barat dengan 33 korporasi, diikuti Sumatera Selatan 16 korporasi, dan Kalimantan Tengah 14 korporasi. Wilayah lain termasuk Kalimantan Selatan, Timur, Utara, Riau, Jambi, Lampung, serta Bangka Belitung juga menangani sejumlah korporasi. Hingga saat ini, Polri belum merinci jumlah tersangka maupun nama-nama perusahaan yang diproses.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 10.56
Bareskrim Polri Turun Tangan, Soroti Tiga Perkara Karhutla Korporasi di Kaltim
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.10
Prabowo Ultimatum Korporasi Pelaku Karhutla, Bakal Cabut Izin Hingga Usut Pidana
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.20
Riau Cerah Presisi, Program Polisi untuk Pulihkan Lahan dan Cegah Karhutla
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 18.15
Kemenag Buka Opsi Dana Infak-Sedekah untuk Menangani Karhutla
Berita terkait
Usut Tuntas Biang Penyebab Karhutla, DPR Minta Dalang Korporasi Harus Diusut Polri
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
Legislator Minta Sanksi Tegas Bagi Korporasi yang Terbukti Sebabkan Karhutla
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.33
Bareskrim Polri Update Penanganan Kasus Karhutla, Sudah Jerat 162 Tersangka
JawaPos · 17 September 2026 pukul 17.45
Kabut Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga, Kemlu RI Ungkap Respons Pemerintah
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.12