Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sampaikan Nota Pembelaan, PT IIM Tegaskan Tetap Menghormati Proses Peradilan

PT Insight Investments Management (PT IIM) dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/8) membacakan not a pledoinya secara pribadi dan oleh Penasihat Hukumnya, Rivai Kusumanegara. Klien IIM berkomitmen membayar denda dan uang pengganti sebesar Rp 82,42 miliar dengan besaran yang sama. Namun, IIM memohonkan perhitungan ulang uang pengganti, khususnya komponen dana hasil buyback Sukuk AISA 02 senilai Rp 40 miliar yang menurut mereka telah dipulihkan dalam perkara terdakwa lain sehingga terjadi pembebanan berganda. Rivai juga menyatakan bahwa penerimaan management fee PT IIM seharusnya menjadi faktor pengurang seperti pajak dan beban operasional. Selain itu, IIM menekankan kontribusi sosial dalam program CSR reksa dana.

Berita terkait