Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Sanksi Baru, AS Patok Tarif 100% untuk Minyak Rusia

Presiden AS Donald Trump menandatangani Ley Lindsey O. Graham Sanctions Rusia and Iran Act of 2026 pada Jumat (18/9/2026). Undang-undang ini menyaksikan sanksi baru yang menargetkan pejabat Rusia, entitas keuangan, serta sektor energi dan pertahanan. Amerika Serikat akan menerapkan tarif hingga 100 persen terhadap negara yang membeli minyak dan gas dari Rusia, yang berpotensi menyentuh Tiongkok dan India. Sanksi juga menargetkan armada kapal tanker 'bayangan' milik Moskow serta perusahaan yang mendukung militer Rusia. Dengan demikian, langkah ini bertujuan memutus aliran pendapatan yang mendanai perang Ukraina. Secara paralel, Iran Sanctions Act of 1996 diperpanjang masa berlaku hingga 2031. Dewan Perwakilan Rakyat dengan mayoritas Partai Republik mengesahkan paket sanksi dengan suara 262 melawan 159. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memberi apresiasi atas kebijakan simbolis ini. Sementara itu, India menyatakan akan terus membeli minyak melalui diversifikasi sumber pasokan. Penandatanganan undang-undang dilakukan satu minggu sebelum pertemuan Trump dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping di Washington.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait