Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sudah Dijamin Tidak Ada PHK PPPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meskipun dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini dipotong. Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan jaminan tersebut di Sleman pada Senin. Pemotongan TKD tahun ini mencapai Rp270 miliar untuk Kabupaten Sleman.

Meski alokasi TKD berkurang, arus kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman dipastikan tetap stabil. Hal ini didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, hampir seimbang dengan porsi TKD, sekitar 50 banding 50. Dengan demikian, Pemkab Sleman mampu mengatasi dampak pemotongan dana tersebut.

Terkait gaji PPPK, Pemkab Sleman terus berupaya menyesuaikan hak finansial pegawai dengan Upah Minimum Regional (UMR). Saat ini nilainya masih sedikit di bawah target akibat efisiensi anggaran, namun pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak para pegawai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait