Sudah Dijamin Tidak Ada PHK PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meskipun dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini dipotong. Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan jaminan tersebut di Sleman pada Senin. Pemotongan TKD tahun ini mencapai Rp270 miliar untuk Kabupaten Sleman.
Meski alokasi TKD berkurang, arus kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman dipastikan tetap stabil. Hal ini didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, hampir seimbang dengan porsi TKD, sekitar 50 banding 50. Dengan demikian, Pemkab Sleman mampu mengatasi dampak pemotongan dana tersebut.
Terkait gaji PPPK, Pemkab Sleman terus berupaya menyesuaikan hak finansial pegawai dengan Upah Minimum Regional (UMR). Saat ini nilainya masih sedikit di bawah target akibat efisiensi anggaran, namun pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak para pegawai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.19
Mendagri Siapkan 3 Langkah Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 18.10
Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp22,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 18.10
Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp20,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah
Berita terkait
Mendagri Ungkap Belanja Daerah Naik, tapi Pendapatan Turun
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.32
Tambahan Rp 18,9 Triliun Diguyur ke Pemda Biar Lancar Gaji Pegawai
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.54
Santer Isu PHK, Bupati Sleman Bawa Kabar Soal Nasib PPPK
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.55
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah-Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.52