Satpol PP Bongkar 120 Bangunan Liar di Pasir Putih Depok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satpol PP Kota Depok membongkar 120 bangunan liar di sepanjang Jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok. Penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan warga terhadap bangunan-bangunan yang melanggar garis sepadan sungai. Kasatpol PP Depok Dede Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga surat peringatan (SP 1, 2, dan 3) kepada pemilik bangunan sebelum melakukan pembongkaran. Dede menyatakan bahwa sebagian besar warga yang mendapatkan surat peringatan sudah menyadari kesalahan mereka dan tidak melawan proses penertiban. Dalam operasi ini, 200 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta tim dari LHK dan PUPR dikerahkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasi. Penertiban dilakukan secara berjenjang dan akan dilanjutkan di lokasi lain terkait masalah normalisasi kali di wilayah Depok.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.00
Satpol PP Depok Tertibkan 120 Bangunan Liar dan Pos Polisi di Pasir Putih
Berita terkait
Demi Hal Ini 90 Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Timur Dibongkar
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.00
Normalisasi Sungai, Pemkab Bekasi Tertibkan 32 Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar, PKL tak Dapat Kompensasi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00
Pemkot Bandung Tertibkan 58 Bangli di Jalan Andir, PKL Hanya Bisa Gigit Jari
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.45