Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satpol PP Bongkar 120 Bangunan Liar di Pasir Putih Depok

Satpol PP Kota Depok membongkar 120 bangunan liar di sepanjang Jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok. Penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan warga terhadap bangunan-bangunan yang melanggar garis sepadan sungai. Kasatpol PP Depok Dede Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga surat peringatan (SP 1, 2, dan 3) kepada pemilik bangunan sebelum melakukan pembongkaran. Dede menyatakan bahwa sebagian besar warga yang mendapatkan surat peringatan sudah menyadari kesalahan mereka dan tidak melawan proses penertiban. Dalam operasi ini, 200 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta tim dari LHK dan PUPR dikerahkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasi. Penertiban dilakukan secara berjenjang dan akan dilanjutkan di lokasi lain terkait masalah normalisasi kali di wilayah Depok.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait