Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Pria Pemilik Sabu dan Ganja

Satresnarkoba Polres Padang Panjang menangkap IS, 46, pemilik sabu dan ganja di Jalan Belakang Gudang, Silaing Atas. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika. Saat ditangkap, petugas menemukan satu paket sabu golongan I dan ganja kering di rumah tersangka. IS dijerat pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1 UU No. 35/2009 serta pasal 622 ayat 1 huruf W KUHP. Barang bukti ditahan untuk penyidikan lanjutan.

Berita terkait