Sekda Cilacap Bongkar 6 Forkopimda yang Akan Dapat THR Bupati Syamsul Auliya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan korupsi terhadap Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman di Pengadilan Tipikor Semarang, Sekda Sadmoko Danardono mengungkap adanya alokasi dana sebesar Rp340 juta sebagai THR untuk enam pimpinan Forkopimda. Sidang ini digelar pada Jumat, 4 September 2025, dengan Hakim Ketua Rosana Irawat sebagai pimpinan. Enam pejabat yang disebutkan adalah Kapolresta, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, Danlanal, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama. Masing-masing Kapolresta dan Kepala Kejaksaan Negeri dijadwalkan mendapatkan Rp100 juta, sementara Dandim dan Danlanal masing-masing memperoleh Rp50 juta. Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama masing-masing akan menerima Rp30 juta. Uang tersebut telah disiapkan dalam enam paper bag berlabel angka 1 hingga 6.
Bagikan
Berita terkait
KPK Pastikan Usut Dugaan Permintaan Uang 24 Panja Komisi VIII dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 4 September 2026 pukul 15.45
Staf Kemenag Ungkap Asal-usul Pembagian Kuota 50:50, Begini Ceritanya
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.54
3 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Tak Pernah Diperintah Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 4 September 2026 pukul 11.00
Saksi Sebut Yaqut Marah di Rapat soal Pansus Haji, Tanya Anak Buah Menyeleweng
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 09.51