Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Saksi Sebut Yaqut Marah di Rapat soal Pansus Haji, Tanya Anak Buah Menyeleweng

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama, Ahmad Bahiej, memberikan kesaksian mengenai sikap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Bahiej, Yaqut sempat marah dan bertanya kepada para stafnya apakah ada yang menyeleweng dalam pelaksanaan ibadah haji melalui kuota tambahan. Rapat tersebut dilakukan di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan dihadiri sekitar 15 hingga 20 orang pejabat eselon I dan II serta staf khusus Kemenag.

Bahiej menuturkan bahwa Yaqut juga melarang seluruh peserta rapat untuk membuat catatan apa pun terkait pembahasan tersebut. Ia menekankan bahwa pembentukan Pansus Haji DPR adalah keniscayaan yang harus dihadapi bersama-sama, namun dengan tanggung jawab masing-masing jika ditemukan kesalahan. Bahiej mengaku sempat membakar catatannya untuk mematuhi larangan tersebut.

Kesaksian ini muncul dalam konteks persidangan terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sedang diselidiki oleh DPR melalui Pansus Haji. Yaqut sendiri saat ini sedang ditangguhkan dari tugasnya sebagai Menterer Agama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait