KPK Pastikan Usut Dugaan Permintaan Uang 24 Panja Komisi VIII dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024. Pengungkapan ini dilakukan oleh Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Gus Alex mengungkapkan bahwa setiap anggota Panja meminta uang sebesar 3.000 riyal per orang, namun ia hanya mampu menyediakan 1.500 riyal per orang dari honor yang diterimanya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh keterangan saksi dalam persidangan akan dikaji oleh Jaksa Penuntut Umum untuk mendukung proses pembuktian perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 05.00
Dimintai Uang Oleh-oleh, Gus Alex Beri 24 Panja DPR 1.500 Riyal Per Orang
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 14.04
KPK Dalami Kesaksian Gus Alex Soal Uang Oleh-oleh Anggota DPR
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.54
Staf Kemenag Ungkap Asal-usul Pembagian Kuota 50:50, Begini Ceritanya
Detik.com · 4 September 2026 pukul 03.22
Gus Alex Minta Eks Kasubdit Kemenag Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Eks Stafsus Menag Sebut 24 Anggota Komisi VIII Minta Uang saat Kunker ke Saudi
JawaPos · 4 September 2026 pukul 09.15
Kesaksian Saiful 'Bajak Laut' Eks Sopir Gus Alex Jadi Perantara USD 406 Ribu
kumparan · 2 September 2026 pukul 21.15
Nusron Wahid Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Fakta Persidangan
JawaPos · 2 September 2026 pukul 20.45
Dugaan Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid yang Terungkap Disidang Bakal Ditindaklanjuti KPK
VOI · 2 September 2026 pukul 17.41