Sekda Lamteng Tersangka: Rekrut 382 Honorer Fiktif, Negara Rugi Rp 7,3 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, ditahan sebagai tersangka korupsi rekrutmen 382 tenaga kontrak fiktif di Pemerintah Kota Metro. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7,3 miliar menurut hasil audit BPKP. Modus korupsi melibatkan perekrutan honorer meski telah dilarang UU penataan ASN. Welly diduga terlibat dalam proses rekrutmen selama menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro. Penyidik masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 September 2026 pukul 11.48
Kejagung Ungkap Negara Rugi Rp 4 T Akibat Korupsi Bos Tambang Aseng
Berita terkait
Eks Pejabat Kemenhub Disebut Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.27
Kejagung Sita Rp 401 M dari PT CNI Terkait Kasus Nikel
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.27
Rudi Tanoe Diperiksa KPK, Kerugian Negara Kasus Bansos Beras Dihitung
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.37
Pakar Soroti Aspek Konstitusional & Metodologi Audit BPKP
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 20.12