Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Videotron SixNine Padel Disegel Pemkot Bandung Buntut Penebangan 10 Pohon

Satpol PP Kota Bandung menyegel videotron di area SixNine Padel Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau) setelah menemukan 10 pohon ditebang secara ilegal. Kepala Satpol PP Bambang Sukardi menyatakan videotron tidak memiliki izin yang sah. Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait pelanggaran penebangan pohon. Sementara itu, gedung utama tempat olahraga dan kafe padel tidak disegel karena sudah memenuhi syarat perizinan yang dibutuhkan. Bambang menjelaskan bahwa fokus penyelidikan saat ini adalah pada tindak pidana penebangan pohon, bukan pada keberadaan bangunan sendiri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait