Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Selama Masa Persidangan, Taufik Hidayat Dititipkan di Lapas Jelekong

Tersangka penganiayaan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR, Taufik Hidayat, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Saat ini, Taufik sedang menunggu jadwal persidangan yang sedang disusun oleh pihak kejaksaan.

Selama proses hukum berlangsung, Taufik dititipkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong. Kalapas Jelekong, Sopiana, menyatakan bahwa tersangka ditempatkan di sel pengamanan khusus secara terpisah guna menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan. Berdasarkan pemeriksaan medis oleh tim Polda Jabar pada 7 September, Taufik dinyatakan dalam kondisi sehat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait