Seminar Ketenagakerjaan Soroti Transformasi Industri Outsourcing di Era Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seminar Nasional Ketenagakerjaan bertema "Analisis Arah Kebijakan Hukum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru" digelar di Hotel Louis Kiene, Semarang, pada Sabtu 8 Agustus 2026. Seminar ini menyoroti transformasi pengelolaan alih daya (outsourcing) di tengah perkembangan teknologi digital dan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah. Hadir sebagai pembicara utama adalah Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.
Forum tersebut dihadiri praktisi sumber daya manusia dari berbagai daerah di Indonesia serta akademisi dan praktisi ketenagakerjaan. Pembahasan berfokus pada arah kebijakan hubungan industrial dan pengelolaan tenaga kerja agar sesuai dengan kondisi dunia kerja masa kini. Perusahaan pengguna jasa dan penyedia outsourcing didorong untuk menyesuaikan pengelolaan tenaga kerja menghadapi perubahan tersebut.
Salah satu materi unggulan adalah "Transformasi Outsourcing 5.0" yang disampaikan oleh CEO PT Sinar Jernih Suksesindo, Asteriska Devi Sugiri. Materi ini membahas bagaimana industri outsourcing perlu bertransformasi seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan bisnis yang semakin dinamis.
Bagikan
Berita terkait
Buruh Mau Demo Akhir Agustus, Bawa Isu Upah Minimum-Outsourcing
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.25
Kemnaker Bongkar Aturan PKWT, Outsourcing, dan Pekerja Digital
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.10
Kemnaker Terus Menyesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Hadapi Dinamika Dunia Kerja
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.26
4 Tuntutan Buruh Disampaikan KSPI kepada Pemerintah
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.00