Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Senator Filep Wamafma Singgung Dampak Hukum Jika PI 10 Persen Tak Direalisasikan bagi Papua Barat

Senator Filep Wamafma mendesak pemerintah pusat, BP Tangguh, dan SKK Migas untuk segera memberikan kepastian hukum dan transparansi terkait realisasi Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Tangguh bagi Papua Barat. Filep menekankan bahwa PI 10 persen adalah hak daerah yang memiliki dampak ekonomi, hukum, dan fiskal signifikan. Jika tidak direalisasikan tanpa dasar hukum yang jelas, hal ini dapat memicu sengketa kewenangan, pemeriksaan oleh lembaga audit negara, hingga tuntutan pertanggungjawaban hukum atas hilangnya potensi penerimaan daerah.

Sebagai referensi, Filep mencontohkan keberhasilan Kalimantan Timur yang mengoptimalkan PI 10 persen melalui BUMD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti PT Migas Mandiri Pratama yang berkontribusi Rp679,295 miliar. Papua Barat dinilai telah memiliki kelembagaan melalui BUMD Kasuari Energi Nusantara, sehingga hanya tinggal menunggu realisasi agar manfaat ekonomi dari LNG Tangguh dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan masyarakat lokal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait