Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sensus Ekonomi untuk Data Pajak? BPS Bilang Begini

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan Sensus Ekonomi penting dilakukan 10 tahun sekali. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan sensus bertujuan memotret dan mendapatkan gambaran aktivitas ekonomi di Indonesia pada 2026. Menurutnya, struktur ekonomi, cara distribusi, dan cara bertransaksi sudah berubah dibanding 2016, sehingga pendataan perlu dilakukan untuk memberi gambaran utuh. Tanpa gambaran yang utuh, pemerintah akan kesulitan mengambil keputusan.

BPS optimistis menyelesaikan Sensus Ekonomi 2026 hingga akhir Agustus. Pendataan dilakukan dengan cara door-to-door, rumah dan bangunan didatangi agar semua tercatat dan tidak ada yang terlewat. Edy menegaskan data individu dari responden dilindungi undang-undang.

Dalam pemberitaan ini, BPS tidak menyebutkan keterkaitan sensus dengan data pajak. Sensus lebih ditekankan sebagai pemutakhiran data struktur ekonomi nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait