Seorang Perempuan di Semarang Ditangkap saat Bawa Sabu-Sabu untuk Tahanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas keamanan Pengadilan Negeri Semarang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (18/8/2026). Seorang pengunjung perempuan ditangkap setelah mencoba menyelipkan bungkusan sabu kepada seorang tahanan melalui jabat tangan saat tahanan hendak dibawa ke mobil tahanan usai persidangan.
Kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku berujung pada penemuan barang bukti di genggaman tangan tahanan. Pelaku kini telah diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 04.31
Tak Terima Ditegur Ngebut Ugal-ugalan, Pemotor Tikam Pemuda di Semarang
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.52
Jejak Hitam 'Bos Gendut': Dari Jukir sampai Jadi Bandar Narkoba Kampung Bahari
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.08
Bawa 103 Gram Sabu, Petani dan Mahasiswa Ditangkap Polda Sulteng
Berita terkait
Dua Pelajar Asal Grobogan Edarkan Tembakau Sintesis di Semarang
kumparan · 26 September 2026 pukul 16.39
Polisi Bekuk Kondektur Bus AKAP 'Kurir Sabu' di GT Banyumanik Semarang
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.48
Polisi Bongkar 3 Klandestin Etomidate Rp145 M Libatkan WNA
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 08.24
Gadis Cianjur Bakar 2 Rumah Ortu gegara Cemburu soal Nafkah
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 03.23