Seorang Perempuan di Semarang Ditangkap saat Bawa Sabu-Sabu untuk Tahanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas keamanan Pengadilan Negeri Semarang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (18/8/2026). Seorang pengunjung perempuan ditangkap setelah mencoba menyelipkan bungkusan sabu kepada seorang tahanan melalui jabat tangan saat tahanan hendak dibawa ke mobil tahanan usai persidangan.
Kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku berujung pada penemuan barang bukti di genggaman tangan tahanan. Pelaku kini telah diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.52
Jejak Hitam 'Bos Gendut': Dari Jukir sampai Jadi Bandar Narkoba Kampung Bahari
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.08
Bawa 103 Gram Sabu, Petani dan Mahasiswa Ditangkap Polda Sulteng
Berita terkait
Polisi Bekuk Kondektur Bus AKAP 'Kurir Sabu' di GT Banyumanik Semarang
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.48
Pria di Surabaya Ditangkap Bawa 28 Poket Sabu-Sabu, Mengaku Dapat Titipan dari DPO
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.54
Operasi di Kampung Bahari: 'Bos Gendut' Ditangkap, Bandar Lain Dibidik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.09
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30