Bawa 103 Gram Sabu, Petani dan Mahasiswa Ditangkap Polda Sulteng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap dua pria berinisial BA (37), seorang petani, dan RA (27), seorang mahasiswa, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan saat mengendarai mobil di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Minggu (16/8) sekitar pukul 20.40 Wita menyusul laporan masyarakat.
Dalam proses penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal putih sabu dengan berat bruto mencapai 103,17 gram. Narkotika tersebut disembunyikan pelaku di dalam bungkusan tisu. Berdasarkan keterangan awal, barang terlarang ini rencananya akan dipasok dan diedarkan ke wilayah Pantai Timur, Kabupaten Parigi Moutong.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Atas tindakannya, kedua pelaku terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.56
Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 09.30
2 Pelajar di Lombok Utara Gadai HP demi Beli Sabu, Berakhir Ditangkap Polisi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 02.49
Seorang Perempuan di Semarang Ditangkap saat Bawa Sabu-Sabu untuk Tahanan
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.30
Tak Ada Kapoknya, Baru Sebulan Bebas, Residivis Ini Kembali Ditangkap Gegara Kasus Sabu 5 Kg
Berita terkait
Polres Pekalongan Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 1,34 Kg Ganja dan 66,55 Gram Sabu
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.30
Dua Pengedar Sabu 99,67 Gram di Berau Ditangkap usai Resahkan Warga
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.08
Selundupkan 9 Paket Sabu dalam Kerupuk ke Rutan Surabaya, Wanita Ditangkap
Detik.com · 10 September 2026 pukul 11.23
Polisi Bongkar 3 Klandestin Etomidate Rp145 M Libatkan WNA
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 08.24