Serangan Siber Capai 246,4 Juta, RUU Ketahanan Siber Didesak Segera Disahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelar FGD Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) di Jakarta pada Kamis (3/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, APJII mendesak agar RUU KKS segera disahkan sebagai payung hukum untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Data monitoring APJII hingga 28 Agustus 2026 mencatat 246,4 juta kontak ke alamat IP berbahaya sejak 13 Juni, dan 68 juta event serangan siber dalam tiga hari terakhir periode pengamatan. APJII menekankan pentingnya kepastian hukum bagi ISP agar dapat berkembang, sekaligus mendorong standar keamanan yang jelas dan terpadu.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif menyampaikan bahwa RUU KKS perlu memberikan kepastian mengenai standar dan kewajiban ISP, sekaligus menghindari tumpang tindih aturan sektoral. APJII juga mengusulkan satu portal pelaporan insiden terpadu agar ISP tidak perlu melaporkan kejadian yang sama ke banyak lembaga. Selain itu, APJII meminta masa transisi dua tahun tetap dipertahankan, terutama untuk ISP kecil dan menengah, serta mendukung peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan insentif biaya audit.
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai RUU KKS perlu memperjelas pembagian kewenangan antarlembaga dalam menangani insiden siber, dengan prinsip distributed shared responsibility. Ia juga menekankan pentingnya safeguard dan batas waktu dalam penetapan status krisis siber agar kewenangan tidak berkembang tanpa batas. Syamsu menyoroti perlu penetapan Infrastruktur Informasi Kritis (IIK) yang objektif, terukur, dan didasarkan pada dasar hukum yang jelas. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan RUU KKS akan menjadi aturan payung, dengan ketentuan teknis diatur melalui peraturan pelaksana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 September 2026 pukul 20.45
Ancaman Siber Meningkat, DPR Diminta Segera Sahkan RUU KKS untuk Beri Kepastian Hukum
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 07.45
Amerika Mengaku Salah Bilang Banyak Korban China, Faktanya Berbeda
Berita terkait
Memperkuat Ketahanan Siber Indonesia di Tengah Lonjakan 16 Serangan Per Detik
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.00
Pemerintah Dinilai Perlu Memperkuat Mitigasi Serangan Siber di Media Sosial
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.50
Ngeri! Indonesia Digempur 257 Juta Kali Serangan Siber, Ini yang Diincar Hacker
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.10
Bareskrim Ungkap Transaksi Judol 3 Situs Tembus Rp 1 T, Jerat 5 Tersangka
kumparan · 3 September 2026 pukul 20.42