Foto: Gepokan Uang Kasus Dugaan Korupsi di BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menampilkan barang bukti dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Barang bukti termasuk gepokan uang dalam koper dan uang tunai senilai Rp 106 miliar yang ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangap (OTT). Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan gratifikasi lain di lingkungan BPN. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. Delapan tersangka ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga menemukan barang bukti elektronik terkait kasus ini. Penyelidikan kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.19
Suap HGB Berawal dari Sengketa Tanah
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.07
Fee HGB Dipatok Rp2 Miliar
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 20.17
Kronologi OTT Suap Pengurusan HGB di Bogor hingga KPK Tetapkan 8 Tersangka
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 20.05
KPK duga 4 dari 8 tersangka kasus ATR/BPN adalah orang kepercayaan Nusron Wahid
Berita terkait
KPK Beberkan Penyitaan Rp 106,3 M di Kasus Korupsi HGB Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.49
Sudah Ada Tersangka dari OTT ATR/BPN, KPK Segera Umumkan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.21
Terjaring OTT KPK! Ini Daftar Pejabat yang Terseret Skandal Suap HGB
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.38
4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Nusron Diperiksa?
Detik.com · 15 September 2026 pukul 23.55