Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Foto: Gepokan Uang Kasus Dugaan Korupsi di BPN

KPK menampilkan barang bukti dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Barang bukti termasuk gepokan uang dalam koper dan uang tunai senilai Rp 106 miliar yang ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangap (OTT). Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan gratifikasi lain di lingkungan BPN. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. Delapan tersangka ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga menemukan barang bukti elektronik terkait kasus ini. Penyelidikan kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait