Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Setelah Tindak Perusak Mangrove, Kapolda Riau Lakukan Restorasi

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan langsung menanam pohon di lokasi mangrove yang rusak di Pulau Rupat, Bengkalis, setelah penindakan terhadap pelaku perusakan. Penanaman pohon dilakukan bersama perwakilan Ditreskrimsus Polda Riau, Kapolres Bengkalis, dan pemerintah setempat pada Rabu (23/9/2026). Upaya ini menerapkan konsep green policing sekaligus memulihkan kawasan yang terdampak. Herry menegaskan penegakan hukum kejahatan lingkungan tidak hanya represif, tetapi harus dilengkapi restorasi. Ia merupakan pelaksanaan perintah Kapolri untuk menangani kejahatan lingkungan secara transparan, profesional, dan proporsional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait