Setelah Tindak Perusak Mangrove, Kapolda Riau Lakukan Restorasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan langsung menanam pohon di lokasi mangrove yang rusak di Pulau Rupat, Bengkalis, setelah penindakan terhadap pelaku perusakan. Penanaman pohon dilakukan bersama perwakilan Ditreskrimsus Polda Riau, Kapolres Bengkalis, dan pemerintah setempat pada Rabu (23/9/2026). Upaya ini menerapkan konsep green policing sekaligus memulihkan kawasan yang terdampak. Herry menegaskan penegakan hukum kejahatan lingkungan tidak hanya represif, tetapi harus dilengkapi restorasi. Ia merupakan pelaksanaan perintah Kapolri untuk menangani kejahatan lingkungan secara transparan, profesional, dan proporsional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 20.12
Ini Alasan Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.00
Raja Juli Tegaskan BPGMN Tak Tumpang Tindih dengan Kementerian Kehutanan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.35
Pemerintah Siapkan BPGMN, Fokus Cegah Karhutla di Enam Provinsi Berbasis Gambut
Berita terkait
Dampingi Menteri LH Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Paparkan Dashboard Green Policing
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 17.08
Perkuat Ekosistem Pesisir Malut, IWIP dan WBN Perluas Rehabilitasi Mangrove
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 20.36
Rajiv: Komisi IV DPR RI Bentuk Panja Karhutla
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.39
Wakapolri: Green Policing Solusi Hadapi Karhutla & Kejahatan Lingkungan Kompleks
kumparan · 18 September 2026 pukul 16.44