Siap Buka Data, KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah dalam Muktamar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) mengklaim telah mengumpulkan bukti dugaan rasuah atau jual beli suara dalam Muktamar Ke-35 NU. Menurut Ketua KPK NU Muhammad Sholihin, dugaan pemberian suap ini dilakukan terhadap unsur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk mengatur dukungan terhadap calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Sholihin menyatakan bahwa praktik jual beli suara diduga dilakukan sebelum Muktamar berlangsung, baik di hotel maupun lokasi lain yang telah diidentifikasi oleh pihaknya. Selain itu, ia juga menyebutkan adanya tim sukses calon yang turun ke sejumlah daerah untuk memberikan suap kepada pengurus cabang dan wilayah. Namun, klaim ini belum didukung oleh bukti yang telah diverifikasi secara independen. Sholihin juga menyoroti beredarnya lembar dukungan calon AHWA sebelum Muktamar berlangsung melalui media umum dan media sosial, yang menurutnya mencerminkan penolakan sejumlah PWNU dan PCNU terhadap praktik jual beli suara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 12.08
Melihat Tempat Penyimpanan Kotak Suara AHWA di Arena Muktamar ke-35 NU
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.49
Tatib Muktamar dan Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU Dibahas Terpisah
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 15.39
Gus Ipul Singgung Muktamar NU 15 Tahun Lalu: Rais Aam Dipilih Lewat AHWA
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 14.54
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Interupsi, Mekanisme Pemilihan Ketum Jadi Sorotan
Berita terkait
Ma’ruf Amin Minta Pemilihan AHWA Muktamar NU Tak Berdasarkan Pesanan
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 11.51
Muktamar NU: Ini Penjelasan Gus Yahya tentang Mekanisme Pengusulan AHWA
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 20.04
Jelang Muktamar NU, PCNU se-Solo Raya Tolak Politik Uang, Usul Surat Ahwa Diserahkan Jelang Pemilihan
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 18.30
Gus Ipul Tegaskan Mekanisme Pengusulan AHWA Telah Diatur dalam AD/ART
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.08