Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Siap Buka Data, KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah dalam Muktamar

Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) mengklaim telah mengumpulkan bukti dugaan rasuah atau jual beli suara dalam Muktamar Ke-35 NU. Menurut Ketua KPK NU Muhammad Sholihin, dugaan pemberian suap ini dilakukan terhadap unsur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk mengatur dukungan terhadap calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Sholihin menyatakan bahwa praktik jual beli suara diduga dilakukan sebelum Muktamar berlangsung, baik di hotel maupun lokasi lain yang telah diidentifikasi oleh pihaknya. Selain itu, ia juga menyebutkan adanya tim sukses calon yang turun ke sejumlah daerah untuk memberikan suap kepada pengurus cabang dan wilayah. Namun, klaim ini belum didukung oleh bukti yang telah diverifikasi secara independen. Sholihin juga menyoroti beredarnya lembar dukungan calon AHWA sebelum Muktamar berlangsung melalui media umum dan media sosial, yang menurutnya mencerminkan penolakan sejumlah PWNU dan PCNU terhadap praktik jual beli suara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait