Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Siapa 4 Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian?

Empat pejabat Kejaksaan Agung, termasuk mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian. Dugaan ini muncul setelah beredarnya dokumen yang diklaim sebagai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian di media sosial, di mana pengusaha tersebut mengaku meminta bantuan Ferry Yanto Hongkiriwang agar terhindar dari status tersangka kasus korupsi Asabri.

Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan tidak mengetahui informasi tersebut dan menilai klaim tersebut masih berupa asumsi. Pihak Kejagung memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut dan menunggu hasil persidangan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah untuk memperjelas fakta yang ada.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait