Polisi: Penipu Nenek di Tangsel Kurir Pengantar Berkas dari KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengungkap kasus penipuan terhadap wanita lansia berinisial I (70) di Tangerang Selatan. Pelaku, A (38), berprofesi sebagai kurir yang mengaku sebagai mantan tahanan KPK. A mengatakan asetnya senilai Rp 3 miliar disita KPK dan membutuhkan biaya untuk mencairkannya. Korban tertipu dan menyerahkan uang Rp 35 juta. A kemudian mengajak rekan sekerjanya, EJ (45), untuk melancarkan aksi penipuan dengan berpura-pura menjadi pegawai KPK. Polisi berhasil mengamankan mobil Toyota Fortuner korban yang dibawa kabur dan disimpan di apartemen di Karawaci. Akhirnya, kedua pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban di apartemen dan mengambil barang miliknya setelah ditunjukkan bukti CCTV. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai Pasal 447 KUHP, Pasal 446 KUHP, dan Pasal 492 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 06.46
Dua Pria KPK Gadungan Sekap Lansia di Tangsel, Gasak Rp300 Juta
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 02.02
Pegawai KPK Gadungan Beraksi di Tangsel, Lansia Jadi Korban
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.38
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyekapan Lansia Ngaku Anggota KPK
Berita terkait
Siasat Penipu Bikin Rompi 'Tahanan KPK' demi Tipu Nenek di Tangsel
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.02
Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangkanya
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 12.13
Polda Metro Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kerusuhan 27 Agustus
kumparan · 2 September 2026 pukul 14.44
Ruben Onsu Akui Sudah Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor: Tidak Ada...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 02.00