Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi: Penipu Nenek di Tangsel Kurir Pengantar Berkas dari KPK

Polisi mengungkap kasus penipuan terhadap wanita lansia berinisial I (70) di Tangerang Selatan. Pelaku, A (38), berprofesi sebagai kurir yang mengaku sebagai mantan tahanan KPK. A mengatakan asetnya senilai Rp 3 miliar disita KPK dan membutuhkan biaya untuk mencairkannya. Korban tertipu dan menyerahkan uang Rp 35 juta. A kemudian mengajak rekan sekerjanya, EJ (45), untuk melancarkan aksi penipuan dengan berpura-pura menjadi pegawai KPK. Polisi berhasil mengamankan mobil Toyota Fortuner korban yang dibawa kabur dan disimpan di apartemen di Karawaci. Akhirnya, kedua pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban di apartemen dan mengambil barang miliknya setelah ditunjukkan bukti CCTV. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai Pasal 447 KUHP, Pasal 446 KUHP, dan Pasal 492 KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait