Polisi: Penipu Nenek di Tangsel Kurir Pengantar Berkas dari KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengungkap kasus penipuan terhadap wanita lansia berinisial I (70) di Tangerang Selatan. Pelaku, A (38), berprofesi sebagai kurir yang mengaku sebagai mantan tahanan KPK. A mengatakan asetnya senilai Rp 3 miliar disita KPK dan membutuhkan biaya untuk mencairkannya. Korban tertipu dan menyerahkan uang Rp 35 juta. A kemudian mengajak rekan sekerjanya, EJ (45), untuk melancarkan aksi penipuan dengan berpura-pura menjadi pegawai KPK. Polisi berhasil mengamankan mobil Toyota Fortuner korban yang dibawa kabur dan disimpan di apartemen di Karawaci. Akhirnya, kedua pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban di apartemen dan mengambil barang miliknya setelah ditunjukkan bukti CCTV. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai Pasal 447 KUHP, Pasal 446 KUHP, dan Pasal 492 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 06.46
Dua Pria KPK Gadungan Sekap Lansia di Tangsel, Gasak Rp300 Juta
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 02.02
Pegawai KPK Gadungan Beraksi di Tangsel, Lansia Jadi Korban
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.38
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyekapan Lansia Ngaku Anggota KPK
Berita terkait
Siasat Penipu Bikin Rompi 'Tahanan KPK' demi Tipu Nenek di Tangsel
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.02
Eks Dirut BJB Ngeluh Sakit, Pemeriksaan di KPK Dilanjut Pekan Depan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.15
Geger 'Eks Tahanan KPK' Tipu Nenek hingga Bawa Kabur Fortuner
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.22
Kronologi Lansia di Tangsel Ditipu 'Eks Tahanan KPK', Korban Sempat Dikurung
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 17.36