Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Banding Ditunda untuk Kedua Kalinya, Kuasa Hukum Nicko Widjaja Sayangkan Hal Ini

Sidang banding perkara korupsi investasi TaniHub Group dengan terdakwa Nicko Widjaja ditunda untuk kedua kalinya karena CEO TaniHub Pamitra Wineka tidak hadir. Kuasa hukum Nicko, Ditho Sitompoel, menyayangi penundaan ini sebab keterangan Pamitra dianggap penting untuk memperjelas penggunaan dana investasi BRI Ventures sebesar USD 5 juta. Ditho menekankan, kehadiran Pamitra diperlukan agar fakta penggunaan dana dapat diperiksa secara terang dan objektif, sekaligus memastikan dana digunakan untuk kegiatan TaniHub, bukan kepentingan pribadi.

Berita terkait