Sidang Banding Ditunda untuk Kedua Kalinya, Kuasa Hukum Nicko Widjaja Sayangkan Hal Ini
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang banding perkara korupsi investasi TaniHub Group dengan terdakwa Nicko Widjaja ditunda untuk kedua kalinya karena CEO TaniHub Pamitra Wineka tidak hadir. Kuasa hukum Nicko, Ditho Sitompoel, menyayangi penundaan ini sebab keterangan Pamitra dianggap penting untuk memperjelas penggunaan dana investasi BRI Ventures sebesar USD 5 juta. Ditho menekankan, kehadiran Pamitra diperlukan agar fakta penggunaan dana dapat diperiksa secara terang dan objektif, sekaligus memastikan dana digunakan untuk kegiatan TaniHub, bukan kepentingan pribadi.
Bagikan
Berita terkait
Divonis 7 Tahun, Edison Tobing Banding dan Soroti Dana Investasi Masuk Setelah Ia Keluar TaniHub
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 07.15
Hakim Banding Beri Kesempatan Nicko Widjaja Hadirkan Saksi dari TaniHub untuk Buktikan Tak Bersalah
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 21.17
Sidang Banding Nadiem, JPU: Kesaksian LKPP Perkuat Pertimbangan Putusan Tingkat Pertama
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.14
Perjuangkan Keadilan, Nicko Widjaja Berharap Divonis Bebas di Tingkat Banding
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.16