Perjuangkan Keadilan, Nicko Widjaja Berharap Divonis Bebas di Tingkat Banding
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nicko Widjaja mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta untuk memperjuangkan vonis bebas. Sidang yang seharusnya berlangsung pada 14 Agustus ditunda menjadi 20 Agustus 2026 karena saksi, mantan CEO TaniHub Pamitra Wineka, berhalangan hadir.
Kuasa hukum Nicko, Philipus Harapenta Sitepu, menekankan dua poin utama. Pertama, Nicko diklaim telah melakukan validasi investasi BRI Ventures ke TaniHub Group sesuai SOP yang berlaku. Kedua, dana sebesar USD 5 juta ditegaskan digunakan untuk operasional TaniHub Group, bukan untuk kepentingan pribadi, sesuai keterangan saksi pada persidangan tingkat pertama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.30
Nicko Widjaja Ajukan Banding, Keluarga Unggah Foto dan Banjir Dukungan
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 21.17
Hakim Banding Beri Kesempatan Nicko Widjaja Hadirkan Saksi dari TaniHub untuk Buktikan Tak Bersalah
Berita terkait
Pengadilan Tinggi DKI: Putusan Bebas Terdakwa Tidak Bisa Dibanding, Sesuai KUHAP Baru
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 20.33
Mahkamah Agung AS Tolak Banding Trump Soal Kasus Pelecehan E. Jean Carroll
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 04.04
14 Hari Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 22.37
Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, Menkum Ingatkan Soal Hari Kemerdekaan Indonesia
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 22.16