Perjuangkan Keadilan, Nicko Widjaja Berharap Divonis Bebas di Tingkat Banding
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nicko Widjaja mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta untuk memperjuangkan vonis bebas. Sidang yang seharusnya berlangsung pada 14 Agustus ditunda menjadi 20 Agustus 2026 karena saksi, mantan CEO TaniHub Pamitra Wineka, berhalangan hadir.
Kuasa hukum Nicko, Philipus Harapenta Sitepu, menekankan dua poin utama. Pertama, Nicko diklaim telah melakukan validasi investasi BRI Ventures ke TaniHub Group sesuai SOP yang berlaku. Kedua, dana sebesar USD 5 juta ditegaskan digunakan untuk operasional TaniHub Group, bukan untuk kepentingan pribadi, sesuai keterangan saksi pada persidangan tingkat pertama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.30
Nicko Widjaja Ajukan Banding, Keluarga Unggah Foto dan Banjir Dukungan
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 21.17
Hakim Banding Beri Kesempatan Nicko Widjaja Hadirkan Saksi dari TaniHub untuk Buktikan Tak Bersalah
Berita terkait
Putusan Banding Nyatakan Nicko Widjaja Bersalah, Industri Modal Ventura Dinilai Mundur 10 Tahun
JawaPos · 3 September 2026 pukul 21.45
Divonis 3 Tahun, Nicko Widjaja Khawatir Putusan Kasus TaniHub Pukul Modal Ventura
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.25
Sidang Banding Ditunda untuk Kedua Kalinya, Kuasa Hukum Nicko Widjaja Sayangkan Hal Ini
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.35
Divonis 7 Tahun, Edison Tobing Banding dan Soroti Dana Investasi Masuk Setelah Ia Keluar TaniHub
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 07.15