Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perjuangkan Keadilan, Nicko Widjaja Berharap Divonis Bebas di Tingkat Banding

Nicko Widjaja mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta untuk memperjuangkan vonis bebas. Sidang yang seharusnya berlangsung pada 14 Agustus ditunda menjadi 20 Agustus 2026 karena saksi, mantan CEO TaniHub Pamitra Wineka, berhalangan hadir.

Kuasa hukum Nicko, Philipus Harapenta Sitepu, menekankan dua poin utama. Pertama, Nicko diklaim telah melakukan validasi investasi BRI Ventures ke TaniHub Group sesuai SOP yang berlaku. Kedua, dana sebesar USD 5 juta ditegaskan digunakan untuk operasional TaniHub Group, bukan untuk kepentingan pribadi, sesuai keterangan saksi pada persidangan tingkat pertama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait