Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Banding Nadiem, JPU: Kesaksian LKPP Perkuat Pertimbangan Putusan Tingkat Pertama

Pengadilan Tinggi Jakarta menggelar sidang banding terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada 18 Agustus 2026. Dalam sidang, JPU memeriksa dua saksi yaitu Dwi Satrianto yang pernah menjabat di LKPP. Jaksa penuntut umum Roy Riady menyatakan kesaksian saksi tersebut tidak berbeda signifikan dibandingkan saat pemeriksaan di tingkat pertama. JPU menekankan bahwa kesaksian ini justru memperkuat pertimbangan hakim pada putusan awal. Selain itu, JPU membantah permintaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pihak terdakwa, seyogyanya sudah dipertimbangkan dalam putusan tingkat pertama.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait