Bupati Tulungagung Gatut Sunu Bakal Disidang Jumat Pekan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal akan disidang di Pengadilan Tipikor PN Surabaya pada Jumat, 4 September 2020. Jaksa Penuntut Umum KPK akan membacakan dakwaan terkait dugaan suap dan pemerasan senilai Rp2,7 miliar dari hasil pemerasan pejabat OPD Pemkab Tulungagung. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 10 April 2020 lalu. Modusnya, Gatut diduga memaksa pejabat yang sudah dilantik menandatangani surat pernyataan pengunduran diri tanpa tanggal dan tanpa diberikan salinan. Surat tersebut digunakan untuk mengontrol dan menekan para pejabat agar loyal. Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tipikor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Ungkap Asal Rp 6 M yang Disita Usai Periksa Pejabat Imigrasi Denpasar
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 12.45
Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudan Segera Jalani Sidang di PN Surabaya
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 12.08
Sidang Perdana Bupati Tulungagung Gatut Sunu Digelar 4 September 2026
Berita terkait
Jaksa Heran Pejabat Bea Cukai Berdalih Tak Nyaman, tapi 4 Kali Terima Amplop
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.19
Kasus Suap Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin, KPK Geledah 8 Lokasi dan Temukan Dokumen
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 11.30
Periksa Kakanim Denpasar Cs Terkait Kasus Silmy Karim, KPK Sita Uang Rp 6 M
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 21.23
KPK Cecar Kakanim Denpasar, Pejabat Imigrasi Bali & Agen Visa, Terkuak Fakta
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.45