Sidang Fadia Arafiq: Saksi Ungkap Tradisi Kepala OPD Beri Uang THR kepada Bupati Pekalongan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, mengungkapkan adanya tradisi pemberian uang dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kepada kepala daerah untuk keperluan tunjangan hari raya (THR). Subkoordinator Komunikasi Pimpinan Pemkab Pekalongan, Robby Darussalam, menyatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung sejak masa pemerintahan bupati sebelumnya, termasuk saat Asip Kholbihi menjabat. Robby mengaku mengetahui kebiasaan ini karena pernah bertugas sebagai ajudan bupati tersebut. Menurutnya, kepala dinas secara rutin memberikan uang untuk THR dan akhir tahun, dan tradisi ini berlanjut hingga ke masa pemerintahan Fadia Arafiq. Namun, Robby membantah pernah menerima titipan uang dari kepala OPD untuk diserahkan kepada Fadia. Kesaksian ini mendukung keterangan sejumlah kepala dinas yang sebelumnya menyatakan telah menitipkan uang untuk Fadia melalui Robby. Sidang ini sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bagikan
Berita terkait
Saksi: Uang Para Kepala OPD Dibagi-bagi ke Timses Bupati Fadia Arafiq
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.54
Tim Hukum Eks Menag Yaqut Bantah Pembagian Kuota Haji Hanya Untungkan PIHK
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
JPU KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 17.10
Jaksa Balas Perlawanan Yaqut: Kasus Kuota Haji di Luar Batas Kewajaran
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.22