Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Fadia Arafiq: Saksi Ungkap Tradisi Kepala OPD Beri Uang THR kepada Bupati Pekalongan

Seorang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, mengungkapkan adanya tradisi pemberian uang dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kepada kepala daerah untuk keperluan tunjangan hari raya (THR). Subkoordinator Komunikasi Pimpinan Pemkab Pekalongan, Robby Darussalam, menyatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung sejak masa pemerintahan bupati sebelumnya, termasuk saat Asip Kholbihi menjabat. Robby mengaku mengetahui kebiasaan ini karena pernah bertugas sebagai ajudan bupati tersebut. Menurutnya, kepala dinas secara rutin memberikan uang untuk THR dan akhir tahun, dan tradisi ini berlanjut hingga ke masa pemerintahan Fadia Arafiq. Namun, Robby membantah pernah menerima titipan uang dari kepala OPD untuk diserahkan kepada Fadia. Kesaksian ini mendukung keterangan sejumlah kepala dinas yang sebelumnya menyatakan telah menitipkan uang untuk Fadia melalui Robby. Sidang ini sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang.

Berita terkait