Tim Hukum Eks Menag Yaqut Bantah Pembagian Kuota Haji Hanya Untungkan PIHK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, membantah konstruksi jaksa KPK yang menyatukan pembagian kuota haji tambahan dengan kepentuan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Menurutnya, keputusan pembiayaan ibadah haji yang disepakati pemerintah dan DPR tidak sama dengan kebijakan pembagian kuota tambahan. Ia menjelaskan kewenangan DPR untuk ikut menentukan konfigurasi kuota baru muncul setelah diterbitkannya Undang-Undang Haji terbaru, sehingga tidak dapat disamakan dengan aturan sebelumnya.
Mellisa juga menepis tuduhan bahwa pembagian kuota tambahan hanya untuk menguntungkan PIHK. Ia menekankan penentuan kuota harus mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas seperti keselamatan jemaah, kemampuan penyelenggaraan haji, dan hubungan Indonesia dengan Arab Saudi. Menurutnya, tidak seluruh sisa kuota harus dibiarkan tidak terpakai jika jemaah reguler tidak mampu menyerapnya. Ia menjelaskan kuota tambahan diminta oleh Presiden dan dilanjutkan dengan kesepakatan antar dua negara, sehingga harus dilihat dari kepentingan nasional dan jemaah secara keseluruhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.59
KPK Jawab Klaim Yaqut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 14.07
KPK Bantah Kubu Yaqut soal Arab Saudi Tahu Pembagian Kuota Haji RI
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 10.25
Pengacara Yaqut: Pembagian Kuota Haji Kesepakatan RI dan Arab Saudi
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.31
Kubu Yaqut: Jaksa Salah Tafsir soal Pembiayaan-Pembagian Kuota Haji
Berita terkait
Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.45
KPK Respon 'Nyanyian' Yaqut, Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara Bukan Keuntungan Sah PIHK
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.46
Yaqut Soroti Dakwaan KPK soal Kuota Haji, Sebut Kebijakan Menteri Dicampur dengan Teknis
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 19.19
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05