Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Momen Yaqut Tanya Saksi yang Sebut NU di Kolom Plotting Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencecar saksi Ridwan Kurniawan dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di PN Jakarta Pusat. Yaqut mempertanyakan alasan saksi menuliskan 'Nahdlatul Ulama' (NU) secara spesifik dalam BAP terkait plotting 900 kuota haji, karena menganggap hal tersebut tendensius dan mencoreng nama baik organisasi.

Saksi Ridwan mengaku menuliskan nama tersebut berdasarkan instruksi Abdul Muhyi. Kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang memperkaya berbagai pihak, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Terdapat empat terdakwa dalam perkara ini, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait