Momen Yaqut Tanya Saksi yang Sebut NU di Kolom Plotting Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencecar saksi Ridwan Kurniawan dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di PN Jakarta Pusat. Yaqut mempertanyakan alasan saksi menuliskan 'Nahdlatul Ulama' (NU) secara spesifik dalam BAP terkait plotting 900 kuota haji, karena menganggap hal tersebut tendensius dan mencoreng nama baik organisasi.
Saksi Ridwan mengaku menuliskan nama tersebut berdasarkan instruksi Abdul Muhyi. Kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang memperkaya berbagai pihak, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Terdapat empat terdakwa dalam perkara ini, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 September 2026 pukul 16.47
Jaksa Tanya Eks Anak Buah Yaqut soal Siapa Atur 'Plotting' Kuota Haji Tambahan
JawaPos · 9 September 2026 pukul 12.31
Kuasa Hukum Yaqut Bongkar Kesaksian Saksi: Aliran USD 271.500 Disebut Tak Ada
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 10.27
Saksi Sebut NU Terima Jatah Kuota Haji, Gus Yaqut: Itu Hanya Klaim Aja
JawaPos · 9 September 2026 pukul 07.45
Bantah USD 271.500 Mengalir ke Yaqut, Saksi Korupsi Kuota Haji Ungkap Fee Percepatan Arahan Gus Alex
Berita terkait
Jelang Sidang Kasus Haji Eks Menag Yaqut, KPK Lanjut Panggil Biro Travel
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.51
Kubu Yaqut: Jaksa Salah Tafsir soal Pembiayaan-Pembagian Kuota Haji
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.31
Tim Hukum Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Berdasarkan Kesepakatan RI-Arab Saudi
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 18.32
Yaqut Akui Beri 50 Persen Kuota Haji ke Jemaah Khusus, Pengacara: Demi Keselamatan Jemaah
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.21