Jelang Sidang Kasus Haji Eks Menag Yaqut, KPK Lanjut Panggil Biro Travel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan saksi dari biro travel menjelang sidang perdana kasus korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pada Senin (10/8/2026), KPK memeriksa sembilan saksi di dua lokasi berbeda, yaitu lima orang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan empat orang di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur. Para saksi merupakan petinggi dan pengurus biro travel terkait.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 11 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dengan majelis hakim diketuai Ni Kadek Susantiani. Yaqut akan diadili bersama tiga tersangka lainnya, yakni Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (mantan Stafsus Yaqut), Ismail Adham (Direktur PT Makassar Toraja), dan Asrul Azis Taba (Ketua Asosiasi Kesthuri). KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut melalui perantara Gus Alex untuk mendapatkan jatah kuota haji khusus tambahan tahun 2024. Ismail diduga menyerahkan uang senilai USD 30.000 kepada Gus Alex dan USD 5.000 kepada mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. Tindak pidana ini diduga menyebabkan kerugian negara dan menyebabkan ribuan jemaah haji reguler yang seharusnya bisa berangkat menjadi tertunda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 07.01
Dakwaan Jaksa vs Bantahan Eks Menag Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.52
Dalih Gus Yaqut Didakwa Terima Rp 4,8 M dari Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.36
Dakwaan KPK Bongkar Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
Berita terkait
Momen Yaqut Tanya Saksi yang Sebut NU di Kolom Plotting Kuota Haji
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 12.08
Jaksa Tanya Eks Anak Buah Yaqut soal Siapa Atur 'Plotting' Kuota Haji Tambahan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 16.47
Kubu Yaqut: Jaksa Salah Tafsir soal Pembiayaan-Pembagian Kuota Haji
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.31
Yaqut Akui Kurang Sehat Jelang Sidang Eksepsi Kasus Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.58