Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut

Jaksa menuntut Syaiful Bahri alias Bajak Laut dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Dari Ketua Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, Syaiful menerima US$406.000 untuk Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama. Uang dititipkan di Mampang, dikirim ke Gus Alex yang belum menerimanya. Kasus melawan hukum Ishfah diduga memperkaya diri US$5,233,800 dan Rp330 juta, total Rp93,6 miliar. Dugaan merugikan negara Rp622 miliar bersama Yaqut, Ismail Adham, dan Asrul.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait