Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa menuntut Syaiful Bahri alias Bajak Laut dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Dari Ketua Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, Syaiful menerima US$406.000 untuk Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama. Uang dititipkan di Mampang, dikirim ke Gus Alex yang belum menerimanya. Kasus melawan hukum Ishfah diduga memperkaya diri US$5,233,800 dan Rp330 juta, total Rp93,6 miliar. Dugaan merugikan negara Rp622 miliar bersama Yaqut, Ismail Adham, dan Asrul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.40
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.40
Muhadjir Singgung Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.10
Jaksa KPK Akan Hadirkan 303 Saksi di Sidang Yaqut dkk Terkait Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.41
KPK Buka Suara soal Kemungkinan Periksa Bupati Bogor
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 08.22
Kasus Korupsi Pemkab Bogor Bergulir, KPK Buka Peluang Panggil Bupati Rudy
VOI · 1 September 2026 pukul 07.30
KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Jamak Terjadi di Berbagai Kampus
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 05.48