Jaksa KPK Akan Hadirkan 303 Saksi di Sidang Yaqut dkk Terkait Kasus Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK akan menghadirkan 303 saksi dalam sidang korupsi kuota haji 2023-2024 terhadap terdakwa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan 3 terdakwa lainnya. Saksi terbagi dalam beberapa klaster, termasuk unsur Kementerian Agama, petugas PIHK yang melakukan pengisilan dan pembayaran, serta 7 ahli. Terdakwa didakwa merugikan negara Rp 622,09 miliar melalui penyelenggaraan kuota haji tambahan secara ilegal. Yaqut dinilai memperkaya sebesar USD 271.500 atau Rp 4,83 miliar. Kasus ini menyelenggarakan praktik jual beli kuota haji khusus dan fee percepatan, menyebabkan jemaah berhak tidak diberangkatkan sementara yang tidak berhak malah diterbangkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.41
Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember
VOI · 1 September 2026 pukul 12.15
KPK Telusuri Dugaan Pemotongan Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor dan Sita Rp1,5 Miliar
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 12.08
Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Hadirkan 303 Saksi
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 12.00
Setelah Periksa Eks Pejabat Adaro, KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel
Berita terkait
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52
Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.45
KPK Ungkap Pengondisian Kuota Haji 50:50 Sudah Dibahas Sebelum MoU dengan Arab Saudi
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 13.56
KPK Tegaskan Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Terjadi Sebelum MoU RI-Arab Saudi
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 11.18