Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa KPK Akan Hadirkan 303 Saksi di Sidang Yaqut dkk Terkait Kasus Kuota Haji

Jaksa KPK akan menghadirkan 303 saksi dalam sidang korupsi kuota haji 2023-2024 terhadap terdakwa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan 3 terdakwa lainnya. Saksi terbagi dalam beberapa klaster, termasuk unsur Kementerian Agama, petugas PIHK yang melakukan pengisilan dan pembayaran, serta 7 ahli. Terdakwa didakwa merugikan negara Rp 622,09 miliar melalui penyelenggaraan kuota haji tambahan secara ilegal. Yaqut dinilai memperkaya sebesar USD 271.500 atau Rp 4,83 miliar. Kasus ini menyelenggarakan praktik jual beli kuota haji khusus dan fee percepatan, menyebabkan jemaah berhak tidak diberangkatkan sementara yang tidak berhak malah diterbangkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait